Sabtu, 14 Juli 2018

CONTOH makalah LK ll HMI



KONFLIK SOSIAL ANTAR UMAT MUSLIM DAN NON MUSLIM
(KASUS PENDIRIAN RUMAH IBADAH DI KABUPATEN ACEH SINGKIL)



OLEH : WANHAR LINGGA




Disusun Untuk Melengkapi Persyaratan Peserta Intermediate Training (LKII)
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Persiapan Kutacane
INTERMEDIATE TRAINING
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM CABANG BANDA ACEH
24 NOVEMBER - 03 DESEMBER 2016


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kepada Allah SWT atas segala berkat dan karunia-Nya penulis dimampukan  untuk  menyelesaikan  makalah  ini dengan tema “Peran Pemerintah Daerah Untuk Mengatasi Konflik Sosial” disusun sebagai syarat untuk mengikuti Latihan Kader II (LK II) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Kuta Cane tanggal 24 November - 03 Desember 2016.

            Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak sebagai bahan penyempurnaan makalah ini. Akhir kata penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penulis, dan juga bagi semua pihak yang membutuhkan.

Billahittaufik wal hidayah
Wassalamu’alaikumm wr. wb

Banda Aceh, 14 Shafar 1438 H
14 November 2016 M
                                                                                   

                                                                                   
Wanhar Lingga




              BAB I

A.    Latar Belakang

Konflik pada sebuah komunitas atu suatu daerah adalah sesuatu yang natural. Ia adalah wajah lain dari realitas masyarakat yang senantiasa menginginkan suatu keteraturan. Konflik dapat terjadi pada lingkungan yang paling kecil yaitu personal sampai kepada lingkup yang lebih luas.
Tipe konflik ini timbul dari proses-proses yang tidak rasional dan emosional dari pihak-pihak yang merupakan aktor-aktor penting didalamnya. Upaya untuk memecahkan konflik selalu timbul selama berlangsungnya kehidupan suatu komunitas, namun terdapat perbedaan-perbedaan di dalam sifat dan intensitas konflik pada berbagai tahap perkembangan komunitas tersebut.
13 Oktober 2015 lalu terjadi konflik antar umat beragama di Kabupaten Aceh Singkil, antara umat muslim dan non muslim, Kabupaten yang termasuk Multi-etnis tersebut hidup masyrakat yang begitu plural sehingga sangat mudah sekali terjadinya kasus-kasus konflik. Konflik di kabupaten kelahiran Syeikh Abdurra’uf As-Singkily tersebut awalnya di picu akibat pembangunan rumah ibadah yang illegal yang sudah melanggar peraturan dan ketetapan yang sudah di atur. 
Dalam hal seperti ini pemerintah daerah diharapkan mampu untuk mengatasi usaha-usaha untuk menghindari perbedaan-perbedaan.Untuk meredam konflik-konflik, tidak pernah berhasil dalam waktu yang lama. Kesatupaduan di dalam perbedaan-perbedaan merupakan suatu nilai yang menghargai perbedaan, yang menggunakan perbedaan-perbedaan tersebut untuk memperkuat kelompok.

B.     Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakng diatas yang telah dikemukakan penulis merumuskan beberapa masalah pada makalah ini yaitu:
1.      Apa definisi dari konflik sosial?
2.      Apa saja jenis-jenis konflik sosial?
3.      Bagaimana dampak konflik sosial dalam masyarakat Singkil?
4.      Apa saja hal yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi konflik sosial ?

C.    Tujuan Penulisan

Untuk lebih memudahkan pembuatan makalah ini penulis menentukan beberapa tujuan dari penulisan makalah ini  sebagai berikut :
1.    Menggambarkan bagaimana konflik sosial tersebut
2.    Mengetahui apa saja jenis-jenis konflik sosial tersebut
3.    Menggambarkan bagaimana dampak konflik sosial dalam masyarakat     Singkil?
4.    Mengetahui apa peran pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai konflik sosial yang terjadi

D.  Manfaat Penelitian

Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari isi penulisan makalah  ini adalah sebagai berikut:
1.    Bagi  penulis  makalah  ini  sebagai  salah  satu  persyaratan  untuk  dapat mengikuti Latihan Kader II (LK II)Himpunan Mahasiswa Islam.
2.    Makalah ini diharapkan menambah pengetahuan dan wawasan akan peran pemerintah daerah untuk mengatasi konflik sosial
3.    Hasil  penulisan  makalah ini  dapat  digunakan  sebagai  acuan untuk kader HMI dan masyarakat untuk mengetahui berbagai masalah konflik sosial

E.  Metode Penulisan

Metode penulisan yang dilakukan dalam penyelesaian makalah ini adalah metode deskriptif yang bersifat studi literatur yang dilakukan untuk mendukung jalannya penulisan mulai dari awal hingga penyusunan akhir makalah ini. Selain itu studi literatur dilaksanakan guna  mendapatkan  dasar  teori  yang  kuat  berkaitan  dengan  makalah  ini  sehingga  dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembahasan. Studi literatur meliputi pengumpulan data dan informasi dari buku dan jurnal-jurnal yang mempunyai relevan dengan bahasan dalam makalah ini, serta masukan dari senior dan kawan-kawan seperjuangan di HMI.
  
                                                                      BAB II
                                                               PEMBAHASAN 

A.  Konflik Sosial

Defenisi konflik dari kata confilgere,conflictum (saling berbenturan) ialah semua bentuk benturan,tabrakan,ketidak- sesuaian, ketidakserasian, pertentangan, perkelahian, oposisi dan interaksi-interaksi yang antagonistis bertentangan.Kata konflik ini mengandung banyak pengertian.
Ada pengertian yang negatif, ada pula pengertian yang positif dan netral. Dalam pengertian negatif, konflik dikatikan dengan sifat-sifat animalistik, kebuasan, kekerasan, barbarisme, destruksi/pengrusakan, penghancuran, irrasioanlisme, tanpa kontrol emosional, huru-hara, pemogokan, perang, dan seterusnya.
Dalam pengertian positif, konflik dihubungkan dengan peristiwa: petualangan, hal-hal baru, inovasi, pembersihan, penmurnian, pembaharuan, penerangan batin, kreasi, pertumbuhan, perkembangan, rasionalitas yang dialektis, mawas diri, perubahan, dan seterusnya.
Sedang dalam pengertian yang netral, konflik diartikan sebagai akibat biasa dari keanekaragaman individu manusia dengan sifat-sifat yang berbeda, dan tujuan hidup yang tidak sama pula.[1]

B.  Jenis-Jenis Konflik

Sebagaimana diungkapkan di depan, bahwa munculnya konflik dikarenakan adanya perbedaan dan keragaman. Melihat dari pernyataan tersebut, Indonesia adalah salah satu negara yang berpotensi untuk terjadinya konflik. Lihat saja berita-berita di media massa, berbagai konflik terjadi di Indonesia baik konflik horizontal maupun vertikal.
Konflik horizontal menunjuk pada konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat. Yang termasuk dalam konflik horizontal adalah konflik yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan seperti yang terjadi  13 oktober 2015 lalu di Kabupaten Aceh Singkil terjadi konflik pembakaran di salah satu gereja di Aceh Singkil . Sedangkan konflik vertikal adalah konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara.
Umumnya konflik ini terjadi karena ketidakpuasan akan cara kerja pemerintah. Seperti konflik dengan para buruh, konflik Aceh, serta daerah-daerah yang muncul gerakan separatisme. Namun, dalam kenyataannya ditemukan banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam. Ada beberapa jenis konflik berdasarkan sudut tinjau yang digunakannya. Ditinjau dari segi fungsinya, ada dua jenis konflik yaitu :
1.      Konflik konstruktif adalah konflik yang memiliki sifat untuk membangun suatu komunitas atau sosial masyrakat
2.      Konflik destruktif adalah konflik yang mempunyai nilai negatif bagi suatu kelompok.
Jenis konflik lainnya adalah ditinjau dari segi instansionalnya, ada tiga jenis konflik yaitu :
a)    Konflik kebutuhan individu dengan peranan dalam organisasi,
b)   Konflik perananan dengan peranan, dan
c)    Konflik individu dengan individu lain. Tiap individu memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi , sehingga sering berbenturan dengan peranan yang harus dijalankan dalam organisasi atau berbenturan dengan kebutuhan individu lain yang berbeda denganya.[2]

Soerjono Soekanto (1989:90) menemukan  banyak konflik dengan bentuk dan jenis yang beragam. berusaha mengklasifikasikan bentuk dan jenis-jenis konflik tersebut. Menurutnya, konflik mempunyai beberapa bentuk khusus, yaitu:

a.       Konflik Pribadi

Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan ini mendorong tersebut untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan. Pada dasarnya konflik pribadi sering terjadi dalam masyarakat.

b.      Konflik Rasial

Konfilk rasial umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti bentuk muka, bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut.

c.       Konflik Antar kelas Sosial

Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai, seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi dasar penempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas, menengah, dan bawah. Seseorang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang besar menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik rasial.

C.  Sebab-Sebab Konflik

Konflik dapat timbul karena berbagai sebab. Para sarjana telah mencoba membangun teori tentang sebab-sebab terjadinya konflik. Paling tidak terdapat beberapa teori tentang konflik, yaitu teori hubungan masyarakat, teori negosisasi prinsip, teori identitas, teori kesalahpahaman, teori transformasi, dan teori kebutuhan manusia. Masing –masing teori ini tidak perlu diperdebatkan karena satu sama lain saling melengkapi dan berguna dalam menjelaskan berbagai fenomena konflik yang terjadi didalam masyarakat kita [3]

Potensi konflik terjadi manakala konflik antar manusia. Sebagai individu yang terorganisasi dalam kelompok, individu ingin mencari jalan untuk memenuhi tujuannya. Peluang untuk memenuhi tujuan itu hanya melalui pilihan bersaing secara sehat untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan, atau terpaksa terlibat dalam konflik dengan pihak lain.[4]

Sama halnya yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia hampir setiap tahun,bahkan setiap bulan ada terjadi konflik antar masyrakat ini membuktikan bahwa masih minimnya peran pemerintah daerah untuk mengatasi berbagi jenis konflik.  Sama halnya seperti apa yang terjadi di Singkil konflik antar umat beragama, konflik tersebut di picu akibat pembangunan gereja yang illegal padahal dalam Berikut berbagai sebab-sebab terjadinya konflik :
1.      Perbedaan Antarperorangan (Individu)
Perbedaan antar individu adalah konflik antar dua individu. Setiap orang mempunyai empat kebutuhan dasar psikologis yang mana bisa mencetuskan konflik bila mana tidak terpenuhi keempat kebutuhan dasar ini antara lain adalah :
a) Keinginan untuk dihargai diperlakukan sebagai manusia,
b) Keinginan memegang kendali,
c) Keinginan memiliki harga diri,
d) Keinginan untuk konsisten. [5]
Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial, sebab dalam menjalani sebuah pola interaksi sosial, tidak mungkin seseorang akan selalu sejalan dengan individu yang lain. Misalnya dalam suatu diskusi kelas, kamu bersama kelompokmu kebetulan sebagai penyaji makalah. Pada satu kesempatan, ada temanmu yang mencoba untuk mengacaukan jalannya diskusi dengan menanyakan hal-hal yang sebetulnya tidak perlu dibahas dalam diskusi tersebut.
2.      Perbedaan Kebudayaan
Berbicara masalah kebudayaan ini sebenanrnya hal yang sangat rentan akan terjadinya konflik, Indonesia sebagai negeri yang multikultural, yang kaya dengan budaya, suku, ras dan kepercayaan agama, tentu sangat berpotensi besar terjadinya konflik, baik internal maupun eksternal. Islam sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia, memiliki cara pandang sendiri dalam menyikapi berbagai konflik yang terjadi.Kebudayaan memengaruhi pola pemikiran dan tingkah laku perseorangan dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Selain perbedaan dalam tataran individual, kebudayaan dalam masing-masing kelompok juga tidak sama.
Setiap individu dibesarkan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Dalam lingkungan kelompok masyarakat yang samapun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perbedaan kebudayaan, karena kebudayaan lingkungan keluarga yang membesarkannya tidak sama. Yang jelas, dalam tataran kebudayaan ini akan terjadi perbedaan nilai dan norma yang ada dalam lingkungan masyarakat. Ukuran yang dipakai oleh satu kelompok atau masyarakat tidak akan sama dengan yang dipakai oleh kelompok atau masyarakat lain.
Apabila tidak terdapat rasa saling pengertian dan menghormati perbedaan tersebut, tidak menutup kemungkinan faktor ini akan menimbulkan terjadinya konflik sosial.
3.      Perubahan Sosial yang Terlalu Cepat di dalam Masyarakat
Perubahan tersebut dapat menyebabkan terjadinya disorganisasi dan perbedaan pendirian mengenai reorganisasi dari sistem nilai yang baru. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat dan mendadak akan membuat keguncangan proses-proses sosial di dalam masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.
Sebenarnya perubahan adalah sesuatu yang wajar terjadi, namun jika terjadinya secara cepat akan menyebabkan gejolak sosial, karena adanya ketidaksiapan dan keterkejutan masyarakat, yang pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya konflik sosial.

D.    Dampak Konflik Sosial Pada Masyarakat

Karl Max melihat masyrakat manusia sebagai proses perkembangan yang akan menyudahi konflik melalui konflik. Ia mengantisipasi bahwa kedamaian dan harmoni akan menjadi hasil akhir sejarah perang dan revolusi kekerasan[6]
Berbagai konflik sosial sangat banyak terjadi di negara Indonesia ini, khususnya di Singkil konflik antar umat beragama antara muslim dan non muslim pemicunya adalah didirikan beberapa gereja yang illegal sehingga mengundang kegelisahan umat muslim di Singkil. Berkaca dari itu sungguh banyak dampak yang bisa kita ambil dari konflik tersebut ada hal yang positif dan juga hal yang negatif yaitu :
1.      Dampak Positif Konflik Sosial
a)      Motivasi meningkat
b)       Identifikasi masalah meningkat
c)      Ikatan kelompok lebih erat
d)      Keterampilan meningkat
e)      Membantu upaya mencapai tujuan
f)       Mendorong pertumbuhan
Semua manfaat ini tidak akan terwujud, jika konflik dibiarkan saja atau dicoba atasi dengan cara-cara yang tidak tepat.
1.      Dampak Negatif Konflik Sosial
a)      Produktivitas menurun
b)      Kepercayaan merosot
c)      Pembentukan kubu-kubu
d)     Informasi dirahasiakan dan arus komunikasi berkurang
e)       Timbul masalah moral
f)       Waktu terbuang sia sia
g)      Proses pengambilan keputusan tertunda

Jelas kita sadari bahwa kemampuan suatu pemerintah daerah untuk mengatasi masalah konflik sangatlah penting.[7]


Sementara jika kita tinjau dari segi agama islam, islam sudah jauh terlebih dahulu menjelaskan bagaimana dampak konflik antar sesama manusia. Konflik di antara mereka, disebutkan juga bahwa konflik akan menjadi sumber kelemahan dan akan menghilangkan kewibawaan dan keberanian mereka.[8]

E.     Peran Pemerintah Daerah Mengatasi Konflik

Apa orientasi dan bagaimana peran pemerintah daerah terhadap penyelesaian konflik sosial? Pasca terjadinya konflik tentu langkah-langkah bijak pemerintah menjadi kewajiban, sebagai pengambil pemerintah sudah seharusnya mempriotaskan kejadian-kejadian konflik yang terjadi di daerah, Penulis mengambil contoh konflik sosial yang terjadi di Provinsi Aceh tepatnya di Kabupaten Aceh Singkil. Pada tanggal 13 oktober 2015 lalu terjadi konflik antar umat beragama, antara umat muslim dengan umat non muslim, dipicu konflik akibat pendirian bangunan gereja yang dilanggar oleh masyrakat non muslim di Kabupaten Aceh Singkil. Kejadian tersebut sempat menelan korban jiwa, lalu bagaimnakah seharusnya pemerintah daerah mengatasi konflik sosial tersebut?
Jika kita cermati ini mejadi media pembelajaran yang penting. Karena konflik berada di tempat yang sangat rentan dan rawan, apabila diusik oleh gangguan-gangguna tertentu maka secara mudah akan kembai pecah. Langkah-langkah tersebut adalah pembuat keputusan yang harus menampung aspirasi dari multi etnik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang tegas, dan kepedulian untuk terjun langsung menyelesaikan masalah pada akarnya. Sehingga tindakan-tindakan yang ditempuh bukan penyelesaian masalah permukaan saja namun penyelesaian masalah pada akarnya.
Banyak upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan konflik. Berikut ini disajikan sebuah tipologi untuk  yang konsisten dalam mengelola pentelesaian konflik. Istilah-istilah berikut menunjukkan berbagai pendekatan untuk menangani konflik, yang kadang juga dipandang sebagai tahap-tahap dalam suatu proses. [9]
a.       Mengelola Konflik
·         Pencegahan konflik, bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik yang keras.
·         Penyelesaian konflik, bertujuan untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui suatu persetujuan perdamaian
·         Pengelolaan konflik, bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilkau yang positif bagi pihak-pihak yang terlibat
·         Resolusi konflik, menanganisebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang isa tahan lama antara kelompok-kelompok yang bermusuhan.
·         Transformasi konflik, mengatasi sumber sumber konflik sosial yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif konflik menjadi kekuatan konflik sosial yang positif.
Cara-cara tersebut hendaknya bisa di terapkan dalam peran pemerintah daerah untuk mengatasi konflik sosial, setidaknya bisa menimalisir terjadinya konflik sosial terhadap masyrakat, seperti halnya yang terjadi pada struktur masyrakat di barat, dalam struktur sosial islam, konflik merupakan sesuatu yang niscaya.
Oleh karena islam adalah seperangkat kredo yang diyakini oleh pemeluk agama islam sebagai agama yang telah sempurna, maka dalam pengaturan tata serta konflik sosial, islam mempunyai suatu formulasi sendiri.[10]
b.      Strategi Resolusi Konflik
Strategi resolusi konflik umumnya, termasuk untuk penyelesaian konflik daerah, pada prinsipnya menghindari cara-cara kekerasan, karena untuk penyelesaian konflik yang tutas memang justru harus diupayakan terjadinya suatu transformasi konflik dari bentuk resolusi konflik yang bersifat keras/perang (perdamaian negatif) kearah perdamaian positif.[11]

F.     Pemerintah Daerah Wajib Atasi Konflik Dalam Masyrakat

Dalam berbagai kesempatan Presiden terus menerus memberikan arahan terkait penyelesaian masalah keamanan, namun persoalan tetap meningkat sehingga Presiden mengeluarkan Inpres No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri pada bulan Januari 2013 lalu. Presiden menginstruksikan untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air. Selain Polri, TNI dan jajaran lain, peran pemerintah daerah sangat diperlukan dalam menjaga keamanan di negeri ini maka atas dasar hal tersebut peran Gubernur, Bupati/Walikota juga sangat besar dalam menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat
Dengan dikeluarkannya Inpres tersebut, tidak boleh ada lagi keragu-raguan bertindak, keterlambatan bertindak, keterlambatan mengatasinya dan tidak mampu mencegah sesuatu yang dapat dicegah, serta tidak boleh lagi menangani konflik komunal, kekerasan dan terorisme secara tidak tuntas, sebagaimana ditegaskan oleh Dirjen Kesbangpol Kemendagri A. Tanribali, pada Rakornas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) baru-baru ini di Jakarta.

Berdasarkan Inpres No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan tersebut ditegaskan peran para Gubernur, Bupati, Walikota sebagai ketua tim terpadu ditingkat daerah. Yaitu :
(1) Menyusun rencana aksi terpadu nasional,
(2) Mengkordinasikan pelaksanaan peningkatan efektifitas penanganan gangguan keamanan didaerahnya ;
(3) Segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai terjadinya gangguan keamanan didaerahnya sebagai akibat konflik sosial dan terorisme serta perkembangan penanganannya, dan
(4) Melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan [12]

                                                                BAB III
                                                               PENITUP

A. Kesimpulan

Konflik Sosial adalah Pertentangan antar anggota atau antar kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang di sebabkan oleh adanya beberapa perbedaan. Diantaranya ; Individu, Pola Budaya, Status Sosial, kepentingan dan terjadinya perubahan sosial. Didalam bermasyarakat pasti akan ada yang namanya konfik karena ketidak samaan pemikiran individualism yang satu dengan individualisme yang lain,tapi dari ketidak samaan tersebut passti ada penyebabya.
Konflik atau perselisihan maupun gesekan antara komunitas, suku, dan yang lainya, sebenarnya dapat dihindari jika kita semua sebagai warga negara yang baik mau ikut menjaga ketertiban dan keamanan negara kita dan menghindari yang namanya perpecahan, perang saudara. Pada saat sekarang ini sangat banyak sekali kita temui konflik sosial yang terjadi dalam masyrakat,dalam hal ini  pemerintah daerah dituntut untuk peka dalam upaya mengatasi terjadinya konflik tersebut, sebenarnya bukan hanya tugas pemerintah daerah untuk mengatasi konflik yang terjadi  di dalam masyrakat kedukan seorang kader HMI yang juga berperan sebagai agen perubahan dalam masyarakat harus juga ambil peran dalam mengatasi hal- hal yang terjadi dalam masyrakat sebagaiman tujuan HMI mewujudkan masyrakat adil makmur yang di ridhai Allah SWT.

B.       Saran

Melihat banyaknya masalah konflik yang selalu terjadi di daerah pemerintah daerah harus ambil andil  HMI sebagai organisasi perjuangan harus tetap memperjuangkan harkat dan martabat bangsa dan jangan hanya berorientasi kepada kepentingan personal tapi harus kepentingan umat. HMI harus kembali merefleksikan makna dan alasan dibalik pendirian HMI di masa lalu dan semangat perjuangan murni untuk umat.
HMI  harus  mampu  menerapkan  ajaran  islam  dengan  sebaik-baiknya,  menjadikan setiap kader HMI harus mampu mejadikan kader-kadernya selalu mengedepankan kepentingan golongan terutama masyarakat di atas segala kepentingan pribadi yang bersifat sesaat.
Seorang kader HMI haruslah berusaha senantiasa meningkatkan kemampuannya khusunya kesadaran dan rasa tanggap akan kondisi sosial masyarakat, harus peka dengan berbagai kondisi yang terjadi pada negara ini dang dituntut bisa meningkatkan kematangan berfikir, meningkatkan sikap intelektualitas dan menjadi tauladan yang baik untuk lingkungannya
.

DAFTAR PUSTAKA

A. Sumber Buku
1. Abdul Rachman Patji, M. N. (2004). Negara dan Masyrakat dalam konflik Aceh. Jakarta: LIPI, Widya Graha.
2. Alo Liliweri, M. (2005). Prasangka dan Konflik Komunikasi Lintas Budaya Masyrakat Mutikultural. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
3. B.Jauhari, I. (2012). Teori Sosial Proses Islamisasi dalam Sistem Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
4. Campbel, T. (1994). Tujuh Teori Sosial Sketsa,Penilaiian Perbandingan. yogyakarta: Kanisius.
5. Kartono, D. (1983). Pemimpin dan Kepemimpinan. Bandung: PT. Raja Grafindo Persada.
6. Pickering, P. (2000). How To Manage Conflict Kiat menangani Konflik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
7. Soetopo, H. (2010). Perilaku Organisasi Teori dan Praktik Di Bidang Pendidikan. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
8. Sukma Arida, K. S. (2004). Mengelola Konflik Batas Wilayah Panduan Penyelesaian Konflik dan Pembuatan Peta Desa Bagi Prajuru Adat. Bali: Uluangkep Press.
9. Takdir Rahmadi, S. (2010). Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
10. QS. Al-Anfal : 46 Dampak Konflik Sesama Manusia

B. SUMBER WEB/INTERNET
1. Kemendagri, B. D. (2013, Januari Rabu). Pemerintah Daerah Wajib Redam Potensi Konflik Dalam Masyarakat - Artikel - Kementrian Dalam Negeri - Republik Indonesia. Dipetik Nopember 17, 2016, dari Kementrian Dalam Negeri: http://www.kemendagri.go.id/article/2013/09/18/pemerintah-daerah-wajib-redam-potensi-konflik-dalam-masyarakat






Curiculum Vitae
A.   DATA DIRI







NAMA LENGKAP
NAMA PANGGILAN
:
TEMPAT, TANGGAL LAHIR
ALAMAT

:
No. Telepon/HP
E-mail
B.   RIWAYAT PENDIDIKAN
·    FORMAL
JENJANG
NAMA LEMBAGA
TEMPAT
LULUS
SD / MI


SMP / SLTP


SMA / MA


S1



·    NON-FORMAL
NAMA LEMBAGA
TEMPAT
LULUS

 
C. Riwayat Organisai
·    INTERNAL HMI
NAMA LEMBAGA
JABATAN
PERIODE



  
·    EKSTERNAL HMI
NAMA LEMBAGA
JABATAN
PERIODE







D. Riwayat Pelatihan
Internal HMI (Kelas Menulis  Panteu Ampuh Devayan tahun 2015 )
Eksternal HMI  (-)
Motto Hidup :  Hidup Bagaikan Gincu Dan Garam



[1] Kartono, D. (1983). Pemimpin dan Kepemimpinan. Bandung: PT. Raja Grafindo Persada.

[2] Soetopo, H. (2010). Perilaku Organisasi Teori dan Praktik Di Bidang Pendidikan. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.

[3] Takdir Rahmadi, S. (2010). Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

[4] Prof.Dr.Alo Liliweri, M. (2005). Prasangka dan Konflik Komunikasi Lintas Budaya Masyrakat Mutikultural. Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.

[5] Pickering, P. (2000). How To Manage Conflict Kiat menangani Konflik. Jakarta: Penerbit Erlangga.

[6] Campbel, T. (1994). Tujuh Teori Sosial Sketsa,Penilaiian Perbandingan. yogyakarta: Kanisius.

[7] Pickering, P. (2000). How To Manage Conflict Kiat menangani Konflik. Jakarta: Penerbit Erlangga.

[8]  QS Al-Anfal : 46. Dampak Konflik antar manusia
[9] Sukma Arida, K. S. (2004). Mengelola Konflik Batas Wilayah Panduan Penyelesaian Konflik dan Pembuatan Peta Desa Bagi Prajuru Adat. Bali: Uluangkep Press.

[10] B.Jauhari, I. (2012). Teori Sosial Proses Islamisasi dalam Sistem Ilmu Pengetahuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
                                                      
Abdul Rachman Patji, M. N. (2004). Negara dan Masyrakat dalam konflik Aceh. Jakarta: LIPI, Widya Graha.

[12]  Kemendagri, B. D. (2013, Januari Rabu). Pemerintah Daerah Wajib Redam Potensi Konflik Dalam Masyarakat - Artikel - Kementrian Dalam Negeri - Republik Indonesia. Dipetik Nopember 17, 2016,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aku dan perasaan

Aku dan perasaan ini Sempurna lah jalan cerita ini, setelah 6 bidadari setengah dewa datang dan pergi, tak banyak bicara namun itu kenyataa...